TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Seorang tukangojek berinisial LM, warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, dipergoki sang istri saat sedang menyetubuhi anak tirinya di kamarnya.
Ironisnya perbuatan bejat pelaku itu telah berlangsung sejak 2015 silam, korban pun hanya bisa pasrah diperlakukan karena pelaku kerap mengancam korban.
Tidak terima atas perbuatan itu, ibu korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi yang langsung menangkap LM.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, AKP Meity Jacobus mengungkapkan, aksi tercela pelaku terbongkar pada Kamis (11/2/2015).
“Pelaku ini tertangkap basah oleh istrinya. Saat itu dia melihat langsung aksi keji yang dilakukan suaminya itu kepada anaknya,” kata Meity kepada wartawan, Kamis (12/2/2016).
Meity menjelaskan, sebelum tepergok, pelaku menghampiri korban yang baru saja selesai mandi.
Pelaku langsung menarik korban ke dalam kamarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar